LAMARAN
Maresek adalah langkah pertama dari proses pra-nikah di Minangkabau; anggota keluarga calon mempelai pria akan melamar calon
pengantin wanita, yang akhirnya akan menciptakan kesepakatan bersama.
Perencanaan dan pelaksanaan pernikahan umumnya
melibatkan sejumlah besar anggota keluarga, terutama dari sisi mempelai wanita.
Ini merupakan adat bagi
wanita di Minangkabau dan keluarganya untuk terlibat dalam sebagian besar
rencana pernikahan, termasuk dalam lamaran pernikahan, sesuai dengan budaya Minangkabau yang matrilineal. Ayah
dari pengantin wanita tidak terlalu memiliki andil dalam prosesi lamaran
pernikahan, karena keputusan merupakan hak prerogatif dari keluarga ibu mempelai
wanita. Keluarga ibu mempelai wanita melakukan negosiasi dengan keluarga
pengantin pria dan memutuskan persyaratan untuk pernikahan.
UPACARA PERNIKAHAN
Pernikahan di Minangkabau merupakan bagian
penting dari kebudayaan orang
Minangkabau, sejumlah pakaian adat, rumah, dan perlengkapan yang
terkait dengan pernikahan direkonstruksi dan ditampilkan di museum lokal di Sumatera
Barat. Pernikahan itu sendiri biasanya dilakukan dengan
berbagai upacara dan tradisi selama dua minggu. Kostum pernikahannya sangat
rumit. Tata cara pernikahan di Minangkabau juga tidak terlepas dari
tradisi Islam.
SETELAH MENIKAH
Setelah
menikah, kedua mempelai tidak tinggal di rumah mempelai pria, tetapi tinggal di
rumah ibu mempelai wanita. Sang suami pindah ke rumah istrinya dengan membawa
segala harta miliknya. Namun, sesuai adat masyarakat, dia boleh tinggal bersama
adik perempuannya bahkan setelah menikah dan mengunjungi rumah istrinya hanya
pada malam hari. Karena
wanita mengontrol setiap aspek kehidupan keluarga di kalangan masyarakat
Minangkabau, seorang pria lebih memilih untuk pergi ke luar negara atau ke luar
desa atau kota untuk mencari peluang yang lebih besar demi kemajuan pribadi.
Jika mereka tinggal di rumah, maka mereka dipandang rendah sebagai pria yang
lemah, penurut, dan kurang agresif. Dengan perubahan zaman dan
modernisasi, para pria di Minangkabau punya lebih banyak kesempatan di luar
rumah mereka, dan banyak pria lebih memilih untuk pergi merantau. Hal ini juga
dipraktikkan setelah seorang pria menikah; mereka keluar dari rumah ibu mereka
dan secara simbolis mengunjungi rumah ibu mereka untuk menghormati adat
matriarkal dalam masyarakat mereka. Secara
budaya, orang Minangkabau mempertahankan sistem matrilineal, di mana wanita memiliki hak yang lebih besar
daripada pria dalam hal-hal yang berkaitan dengan harta pusaka atau warisan,
keluarga, dan pengasuhan anak. Harta warisan hanya dibagikan kepada
saudara/anak perempuan.
No comments:
Post a Comment